KabarIndonesia

Last updated

KabarIndonesia is an online newspaper in Indonesia.

Contents

It has been published by Yayasan Peduli Indonesia (Care about Indonesia Foundation) based in The Netherlands since November 11, 2006. It adopts citizen journalism system through which every reader (citizen) can be a reporter as well as writer that is commonly called as "citizen reporter". There are thousands Citizen Reporter in KabarIndonesia from around the world, but most of them are living in Indonesia. [ citation needed ] KabarIndonesia is written in Indonesian.

History

The citizen journalism online newspaper, KabarIndonesia was first suggested by Elisabeth Widiyati [1] together with her friends in The Netherlands. This simple idea was finally actualized by publishing an online newspaper with its official homepage on www.kabarindonesia.com started on November 11, 2006. As an independent citizen journalism media, the number of its reporters is growing very fast reaching to over 2.500 people by October 2007. It means that KabarIndonesia is an online newspaper with the biggest number of citizen reporters in Indonesia.

Currently Elisabeth Widiyati [2] is as the President Director and Chief Editor of KabarIndonesia, cooperating closely with Fida Abbott as the Managing Editor. [3]

Notes

  1. "HOKI - Harian Online KabarIndonesia". kabarindonesia.com.
  2. "HOKI - Harian Online KabarIndonesia". www.kabarindonesia.com.
  3. "REDAKTUR PELAKSANA www.kabarindonesia.com; Si Bunglon Bermulti Talenta - HOKI - Harian Online KabarIndonesia". www.kabarindonesia.com.


Mandeknya Proses Hukum, Keluarga Korban Penganiayaan Siswi SMK Pertanyakan Kepastian

Sampolawa – Keluarga seorang siswi SMK yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh pria di bawah umur mempertanyakan mandeknya proses hukum atas kasus yang telah lama dilaporkan. Hingga kini, belum ada kejelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polsek Sampolawa. Namun, pihak kepolisian sektor menyatakan tidak dapat menangani perkara tersebut dan melimpahkannya ke Polres Buton Selatan untuk proses lebih lanjut.

Sayangnya, menurut keterangan keluarga korban, setelah pelimpahan tersebut, belum ada informasi lanjutan yang mereka terima.

Keluarga Minta Kejelasan

Pihak keluarga mengaku telah mengikuti seluruh prosedur hukum, termasuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan awal. Mereka berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin kepastian. Jika memang sedang diproses, sampaikan kepada kami. Jangan sampai kasus ini seperti tidak ada kelanjutannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga menilai bahwa lamanya proses tanpa informasi yang jelas justru menambah beban psikologis bagi korban yang masih aktif bersekolah.

Sorotan terhadap Transparansi

Mandeknya proses hukum ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara. Sebagai kasus yang melibatkan pelajar, perlindungan terhadap korban menjadi hal yang sangat penting.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan resmi mengenai:

Tahap penanganan perkara saat ini

Status hukum terlapor

Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan


Menurut keluarga, kejelasan informasi merupakan bagian dari hak pelapor sekaligus bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum kepada masyarakat.

Harapan Akan Kepastian Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu perkembangan resmi dari kepolisian. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepastian hukum bukan hanya soal putusan akhir, tetapi juga tentang bagaimana proses itu dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab.